Jayapura, 8 Oktober 2025
Dalam upaya memperkuat pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Papua, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mimika melaksanakan kunjungan koordinasi ke Rumah Detensi Imigrasi Jayapura pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini dipimpin oleh Fajar Hadiratusi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mimika, bersama timnya. Rombongan diterima langsung oleh Pius Bintan Mapau, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dan juga Patricia Ester Rumbiak, Kepala Sub Seksi Registrasi Rudenim Jayapura, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai hal terkait koordinasi tindakan administratif keimigrasian, khususnya mengenai penanganan dan pemulangan warga negara asing yang melanggar izin keimigrasian. Diskusi juga menyoroti pentingnya komunikasi dan pertukaran data dalam mendukung proses penegakan hukum yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antarunit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap proses tindakan administratif berjalan sesuai prosedur dan berkeadilan. Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Imigrasi Mimika dan Rudenim Jayapura semakin solid, sehingga pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di Papua dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika lapangan.



