Sorong, 23 Oktober 2025
Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rudenim Jayapura, Susetyo Mardhy, didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Filemon L. Jufuway, serta dua orang staf. Rombongan Rudenim Jayapura disambut oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kanim Sorong, Mochamad Fachrurozy.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat kerja sama dan kesamaan persepsi antara kedua instansi dalam penanganan, pengawasan, serta detensi terhadap orang asing di wilayah kerja Sorong. Sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki kewenangan dalam penempatan dan pengawasan deteni, Rudenim Jayapura berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di kawasan timur Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, antara lain mekanisme penanganan orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian, koordinasi teknis pemindahan deteni dari Sorong ke Jayapura, serta peningkatan sistem komunikasi dan pelaporan antarinstansi melalui sistem informasi keimigrasian. Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan dukungan fasilitas, logistik, serta solusi terhadap berbagai kendala lapangan seperti keterbatasan anggaran, jarak antarwilayah, dan kebutuhan personel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara Rudenim Jayapura dan Kanim Sorong sehingga proses pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah.
Kepala Rudenim Jayapura, Susetyo Mardhy, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi keimigrasian berjalan optimal, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap pergerakan orang asing.
Koordinasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan dan menunjukkan komitmen Rudenim Jayapura serta Kanim Sorong dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan berintegritas di wilayah Papua Barat Daya.



