Jayapura 22 Oktober 2025
Rumah Detensi Imigrasi Jayapura mengikuti kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual pada Rabu, 22 Oktober 2025. Bertempat di ruang rapat Rudenim Jayapura, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama terkait penanganan deteni, pencari suaka, serta pengungsi.
FORKOPDENSI sendiri merupakan wadah kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berperan penting dalam menciptakan tata kelola penanganan deteni dan pengungsi yang sinergis, efektif, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkoordinasi secara terpadu untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus menghormati hak asasi manusia.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dijabarkan empat tugas utama FORKOPDENSI, yaitu pembentukan sekretariat, penyusunan kebijakan dan rekomendasi, pertukaran informasi dan hasil evaluasi, serta pengawasan bersama terhadap pelaksanaan penanganan deteni dan pengungsi. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaksanaan operasi gabungan yang terdiri dari Operasi Khusus (minimal dua kali setahun) dan Operasi Insidentil yang dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan laporan di lapangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh deteni, pencari suaka, atau pengungsi, penanganannya akan dilakukan melalui koordinasi antarinstansi sesuai SOP Mitigasi Risiko yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rudenim Jayapura berharap seluruh jajaran semakin memahami peran strategis FORKOPDENSI dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan di wilayah kerja keimigrasian, serta semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya tata kelola penanganan yang lebih baik.



