Jayapura, 13 November 2025
Rumah Detensi Imigrasi Jayapura mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitatif yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (13/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT dan berlangsung di Ruang Rapat Rudenim Jayapura, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada peningkatan pemahaman aparatur mengenai kebijakan, prinsip, dan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui pemaparan materi dari LKPP, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai tata kelola pengadaan modern, termasuk pemanfaatan sistem e-purchasing, penguatan akuntabilitas, serta penerapan prinsip-prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Dari Rudenim Jayapura, kegiatan ini diikuti oleh Pius Bintan Mapau selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban; Rina Since Fenetiroma selaku Kepala Urusan Keuangan; Yeny Novita Aronggear selaku Kepala Urusan Kepegawaian; serta Riyanto Widjanarko selaku Kepala Urusan Umum.
Selain memperkaya wawasan teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan tata kelola pengadaan yang profesional dan bebas dari penyimpangan. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi dan sistem pengadaan, diharapkan proses pelayanan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rudenim Jayapura menegaskan dukungannya terhadap langkah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



