
Entikong, 4 Desember 2024
Dalam rangka Visitasi dan Koordinasi, Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, yang dipimpin oleh Susetyo Mardhy, bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Papua yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, langsung menuju di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Dalam kunjungan ini, kedua tim membahas berbagai hal terkait pengawasan dan pengelolaan imigrasi di wilayah perbatasan, serta upaya peningkatan koordinasi antara Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Kanwil Kemenkumham Papua, dan Kantor Imigrasi Entikong dalam penanganan masalah keimigrasian.
Susetyo Mardhy, selaku pimpinan tim Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, menyampaikan pentingnya menjaga sinergi antar lembaga dalam rangka memastikan kelancaran tugas pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan. Sementara itu, Ganda Samosir, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, juga menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih erat untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan manusia dan barang yang melintasi perbatasan kedua negara.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menciptakan pengawasan yang lebih efektif, serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah perbatasan yang menjadi pintu gerbang bagi warga kedua negara.

