
Biak, Selasa (16/10/2024)
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 berlangsung di Gedung Swiss Bell Hotel Biak, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan stakeholder terkait, dengan tema "Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas dengan Stakeholder Terkait melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Kepulauan Biak Tahun 2024."
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak. PJ Sekda Kabupaten Biak Numfor juga memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi. Setelah doa bersama, peserta melakukan sesi foto dan menikmati coffee break sebelum melanjutkan ke agenda inti rapat.
Materi rapat disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura. Diskusi yang terjadi mencakup pertanyaan-pertanyaan dari peserta, seperti isu visa untuk orang asing dan prosedur penahanan kapal serta ABK yang tidak memiliki dokumen resmi. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor menekankan pentingnya sesuai dengan wilayah hukum dalam setiap tindakan, sedangkan perwakilan dari Karantina memberikan masukan tentang fasilitas bagi orang asing yang ingin berkunjung ke Biak.
Kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA ini berjalan dengan lancar dan sukses, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan dan pengaturan terhadap orang asing di Kabupaten Biak Numfor. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan sinergitas yang terjalin dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

