
Jayapura - Jakarta, 11 - 14 Oktober 2024
Tim dari Rudenim Jayapura melaksanakan deportasi seorang deteni warga negara Nigeria, Ejike Nwadiegwu, pada Jumat pagi. Proses deportasi ini dimulai pada pukul 07.30 WIT ketika tim berangkat dari Rudenim menuju Bandar Udara Sentani.
Setibanya di bandara pada pukul 09.05 WIT, tim dan deteni langsung menuju ruang tunggu keberangkatan. Pada pukul 10.05 WIT, mereka lepas landas menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan tiba dengan selamat pada pukul 12.55 WIB.
Setelah tiba di Jakarta, tim melanjutkan perjalanan menuju Kedutaan Nigeria di Jakarta Selatan. Pukul 14.00 WIB, mereka tiba untuk mengurus Emergency Travel Certificate bagi Ejike Nwadiegwu. Proses pengurusan selesai pada pukul 16.15 WIB, dan tim bergerak ke Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Soekarno Hatta.
Di kantor imigrasi, tim diterima oleh Kepala Seksi Inteldakim pada pukul 17.45 WIB dan menitipkan deteni tersebut sebelum deportasi yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2024. Setelah itu, tim kembali ke penginapan pada pukul 18.45 WIB.
Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, pukul 17.20 WIB, tim berangkat dari penginapan menuju kantor imigrasi untuk melanjutkan proses deportasi. Mereka tiba di kantor imigrasi pada pukul 17.50 WIB dan segera membawa Ejike Nwadiegwu ke Bandara Soekarno Hatta.
Setibanya di bandara pada pukul 18.20 WIB, tim diterima oleh Grup Pemeriksa II Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan dokumen. Setelah proses clearance selesai, tim menuju Gate 2C untuk menunggu keberangkatan.
Akhirnya, pada pukul 20.30 WIB, tim mengantar deteni ke pesawat dan memastikan bahwa Ejike Nwadiegwu dalam keadaan aman hingga proses penerbangan dimulai. Proses deportasi ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

