Jakarta — Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Tahun 2025 di Magnolia Ballroom, Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu–Jumat, 30 Juli–1 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unit kerja imigrasi, termasuk Sukarnopura Wijaya Womsiwor dari Bagian Umum, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas petugas, serta memperkuat keamanan dan integritas sistem keimigrasian.
Acara dibuka pada Rabu sore (30/7) dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, laporan Ketua Panitia M. Rifat F., pembacaan doa, dan sambutan Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian yang secara resmi membuka kegiatan. Rangkaian sesi diskusi berlangsung intensif, meliputi pengenalan tugas dan fungsi Direktorat TIK, kerja sama teknologi antar lembaga, transformasi digital menggunakan Google Workspace, kebijakan perlindungan data pribadi, pengembangan aplikasi keimigrasian, arah kebijakan pengelolaan infrastruktur SIMKIM, hingga pengelolaan pengaduan sistem.
Dalam pembahasan, peserta menekankan tiga isu utama:
Pengawasan Akses Sistem — Pengguna hanya boleh mengakses data sesuai kewenangan untuk mencegah penyalahgunaan.
Peningkatan Kapasitas Petugas — Pelatihan rutin diperlukan agar petugas selalu siap menghadapi perkembangan sistem dan regulasi terbaru.
Pemanfaatan Google Workspace — Optimalisasi fitur Gmail, Google Meet, Chat, Drive, Docs, Sheets, Slides, dan Calendar guna meningkatkan kolaborasi dan produktivitas.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Peserta diingatkan bahwa data pribadi terbagi menjadi data umum dan data spesifik yang memerlukan perlindungan ketat. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sehingga seluruh pihak diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab.
FGD SIMKIM 2025 ditutup pada Kamis malam (31/7) dengan harapan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga kedaulatan negara, dan melindungi hak-hak pemilik data pribadi



