Jayapura, 04 Agustus 2025
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, jajaran petugas melaksanakan pemeriksaan barang-barang terlarang di blok deteni pada Senin (4/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan Filemon L. Jufuway dan Kepala Subseksi Ketertiban Prihatin Mavivi Rai, dengan dukungan penuh dari jajaran pengamanan.
Tim pemeriksa terdiri dari Kepala Regu Pengamanan Hasbi M. Rochmansyah, petugas pengamanan Jacob Bolivard Bebeti Aibini, dua CPNS yakni Putra Ode dan Sanditia, serta staf ketertiban Yafed F. Hamadi. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tiga blok deteni guna mendeteksi serta mengamankan barang-barang yang berpotensi membahayakan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan alat cukur dan jarum yang tidak seharusnya berada di dalam blok deteni. Barang-barang tersebut segera diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan maupun keselamatan di lingkungan Rudenim.
Kepala Subseksi Keamanan, Filemon L. Jufuway, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Rudenim. “Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin agar lingkungan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari barang-barang yang berpotensi membahayakan. Kami akan terus memperketat pengawasan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Razia seperti ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mendukung upaya pembinaan bagi para deteni. Dengan lingkungan yang tertib dan aman, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, sehingga sejalan dengan komitmen Rudenim Jayapura untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang profesional, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



