Jayapura, 18 Februari 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, memimpin press release terkait penangkapan 10 warga negara (WN) Bangladesh dan 1 WN India di Pelabuhan Laut Jayapura. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Susetyo Mardhy, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Fajar Purba.
Sebanyak 10 WN Bangladesh yang berinisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, SB, serta 1 WN India berinisial SA, diamankan oleh petugas Imigrasi Jayapura di Pelabuhan Laut Jayapura. Mereka diketahui tiba di Jayapura menggunakan KM Gunung Dempo pada hari Minggu, 9 Februari 2025, setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan keberadaan orang asing di kapal tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, para warga negara asing ini dijanjikan pekerjaan di Indonesia, namun belum memiliki dokumen yang sah untuk berada di negara tersebut. Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran hukum terkait imigrasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan agar seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku, serta untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan. Samuel Toba juga mengapresiasi koordinasi yang baik antara petugas Imigrasi, pihak pelabuhan, dan masyarakat yang telah memberikan informasi yang berguna.


