Keerom – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura kembali menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Keerom pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Aula Hotel Arso Grande, Keerom. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perbatasan.
Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, baik dari unsur aparat keamanan, instansi daerah, maupun lembaga vertikal. Kehadiran Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, Susetyo Mardhy, bersama para pejabat Imigrasi lainnya menjadi bukti bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh panitia sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Suasana penuh khidmat menyelimuti ruangan ketika para peserta berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan. Setelah itu, laporan panitia disampaikan oleh Erlangga Dwi Saputra, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura, yang menegaskan bahwa rapat TIMPORA adalah forum strategis untuk menyatukan langkah dalam pengawasan orang asing.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo, menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarinstansi. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Keerom sebagai daerah perbatasan memiliki kerawanan tinggi terhadap perlintasan orang asing. Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam pengawasan, agar keberadaan orang asing tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum maupun ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional. Setelah menyampaikan sambutannya, ia secara resmi membuka rapat.
Materi utama dalam rapat ini disampaikan oleh Analis Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Abdurrachim Husin. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan orang asing, terutama di daerah rawan perlintasan seperti Keerom yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Abdurrachim juga memaparkan strategi yang dapat diterapkan oleh instansi terkait, mulai dari penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan.
Selain mendengarkan materi, para peserta rapat juga terlibat aktif dalam sesi diskusi interaktif. Forum diskusi ini menjadi wadah untuk menyampaikan pengalaman, masukan, serta solusi bersama dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait keberadaan orang asing. Diskusi berlangsung dinamis dan produktif, menunjukkan tingginya perhatian serta kepedulian seluruh instansi yang hadir terhadap pentingnya pengawasan orang asing di wilayah Keerom.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat memperkuat jaringan komunikasi dan pertukaran informasi secara lebih cepat dan terintegrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung langkah-langkah preventif maupun penindakan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran, sehingga keberadaan mereka di Indonesia tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh peserta untuk terus menjaga kedaulatan negara. Dengan adanya rapat TIMPORA ini, pengawasan orang asing di Kabupaten Keerom diharapkan dapat berjalan lebih adaptif, sinergis, dan efektif, sehingga wilayah perbatasan tetap aman, tertib, dan terjaga demi kepentingan bangsa dan negara.




