Jayapura, 12 September 2025
Rumah Detensi Imigrasi Jayapura kembali melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan pengawasan orang asing di wilayah Papua. Pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, berlangsung kegiatan pemindahan satu orang deteni warga negara Somalia dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke ke Rudenim Jayapura.
Proses pemindahan tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur yang berlaku. Pemindahan deteni ini juga dilengkapi dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, antara lain Surat Perintah Pengeluaran Deteni Nomor: WIM.30.IMI2.-GR.03.11-71 Tahun 2025, Surat Pemindahan Pendetensian Nomor: WIM.30.IMI.2-GR.03.11-72 Tahun 2025, serta Laporan Keimigrasian No: LK/WNA/003/IX/2025.
Dalam pelaksanaan kegiatan, deteni diantar oleh Verdian Edwin Sutarman, Pemeriksa Keimigrasian Pemula dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke. Setibanya di Rudenim Jayapura, deteni tersebut diterima secara resmi oleh Patricia Ester Rumbiak, Kepala Sub Seksi Registrasi Rudenim Jayapura. Proses serah terima berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Sub Seksi Registrasi Rudenim Jayapura, Patricia Ester Rumbiak, menyampaikan bahwa penerimaan deteni dari unit pelaksana teknis lain merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antar instansi keimigrasian di Papua. “Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas pendetensian dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Sinergi dengan Kantor Imigrasi Merauke adalah salah satu langkah nyata dalam memastikan pengawasan orang asing di Papua berjalan efektif,” ujarnya.
Pemindahan deteni asal Somalia ini menegaskan kembali peran Rudenim Jayapura sebagai salah satu garda terdepan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam hal pendetensian, pengawasan, dan pengendalian keberadaan orang asing. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kerja sama antar unit pelaksana teknis Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia, terutama di daerah perbatasan seperti Papua.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Rudenim Jayapura dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penegakan hukum keimigrasian, serta menjaga citra Indonesia sebagai negara yang menghormati hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam penanganan deteni.



