Jayapura, 10 September 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura menerima kunjungan kerja dari Tim Rumah Detensi Imigrasi Semarang dalam rangka koordinasi terkait pendeportasian deteni. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Rudenim Jayapura pada Rabu siang, 10 September 2025, dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas serta blok tahanan.
Tim Rudenim Semarang yang hadir terdiri dari Panggah Wahyu Wibowo (Kasubsi Kesehatan), Catharina Reni Sri Hastuti (Kasubsi Perawatan), Dany Astrianto (Kasubsi Keamanan), serta tiga staf yaitu Annisa Rihadatul’aisy, Akmal Ibrahim, dan Febrian Galuh Aria Atmaja. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Plh. Kepala Rudenim Jayapura, Pius Bintan Mapau, didampingi para pejabat eselon IV dan V di lingkungan Rudenim Jayapura.
Dalam sesi koordinasi, kedua pihak berdiskusi mengenai mekanisme, tantangan, serta langkah-langkah teknis yang berkaitan dengan proses pendeportasian deteni. Pendeportasian merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi strategis Rumah Detensi Imigrasi yang membutuhkan perencanaan matang, koordinasi lintas instansi, serta kesiapan fasilitas pendukung. Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat kerja sama antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Selain rapat koordinasi, Tim Rudenim Semarang juga berkesempatan meninjau langsung blok hunian deteni, ruang kesehatan, ruang perawatan, serta fasilitas penunjang lainnya di Rudenim Jayapura. Kunjungan ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan detensi.
Plh. Kepala Rudenim Jayapura, Pius Bintan Mapau, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan. “Kami menyambut baik sinergi ini, karena pendeportasian bukan hanya soal pemulangan deteni ke negara asal, tetapi juga terkait dengan aspek keamanan, kemanusiaan, dan kerja sama antarinstansi. Pertukaran pengalaman seperti ini sangat penting agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, humanis, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kerja antar-Rudenim, tetapi juga mendorong terciptanya standar layanan yang lebih baik, konsisten, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah pendeportasian.
Dengan adanya sinergi ini, Rudenim Jayapura dan Rudenim Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola detensi yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.



