Nabire, 21 Agustus 2025 —
Dalam rangka memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mengawasi keberadaan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melalui Seksi Intelijen Keimigrasian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Nabire Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Sary Kuring, Nabire, pada Kamis (21/8) mulai pukul 09.30 WIT hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Syarifudin SP, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Kabupaten Nabire; Jose Rizal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak; Mahessa Abdurachim Husin, Analis Keimigrasian Ahli Muda mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Papua; Janny Herold Maturbongs, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Biak; serta Patricia Ester Rumbiak, Kasubsi Registrasi Rudenim Jayapura yang hadir mewakili Kepala Rudenim Jayapura. Selain itu, turut hadir pejabat struktural, fungsional, dan perwakilan instansi terkait di Kabupaten Nabire.
Acara dibuka dengan sambutan dari Jose Rizal yang menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah. Sambutan dilanjutkan oleh Syarifudin SP yang mewakili Bupati Nabire sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi TIMPORA Kabupaten Nabire Tahun 2025.
Sesi materi menghadirkan pemaparan dari Rudenim Jayapura yang disampaikan oleh Patricia Ester Rumbiak. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran Rudenim dalam mendukung kerja TIMPORA, khususnya dalam menangani orang asing yang melanggar izin tinggal, bekerja tanpa izin, atau mengganggu ketertiban umum. Pelanggar dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan sementara di Rudenim sebelum diproses lebih lanjut. Selain itu, Rudenim juga berperan sebagai pusat data dan informasi mengenai orang asing bermasalah yang dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kokoh sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Nabire dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.



