Dalam upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Wilayah Kota Jayapura, pada Rabu (12/11/2025) bertempat di Ballroom Swiss-BelExpress Jayapura.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama Kepala Kesbangpol Kota Jayapura melalui pemukulan Tifa, sebagai simbol kolaborasi dan kekompakan antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Rapat dihadiri oleh berbagai instansi anggota TIMPORA, di antaranya Kodim 1701/Jayapura, BNNP Papua, BINDA Papua, Kejaksaan Negeri Jayapura, serta perwakilan pemerintah daerah. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura turut berpartisipasi melalui Patricia Ester Rumbiak, Kepala Sub Seksi Registrasi, dan Yafed F. Hamadi, staf Seksi Ketertiban.
Dalam paparannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyampaikan perkembangan terkini mengenai pengawasan orang asing di wilayah Kota Jayapura. Beb
erapa isu strategis turut dibahas, antara lain meningkatnya aktivitas yayasan dan lembaga bersponsor asing, keberadaan jalur tikus di perbatasan Papua Nugini (PNG) – Jayapura, serta keterlibatan warga negara PNG dalam kasus narkotika dan penyelundupan barang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan operasi gabungan bersama stakeholder, terutama di wilayah rawan seperti Kampung Vietnam, guna menertibkan keberadaan warga negara asing yang melanggar izin tinggal. Sementara itu, BINDA Papua menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap jalur perlintasan tidak resmi dan aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.
Rapat ditutup pada pukul 11.30 WIT dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa bersama. Seluruh peserta memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai memperkuat kerja sama antarinstansi.
Melalui rapat TIMPORA ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penegakan hukum, demi memastikan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Jayapura berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sinergi ini penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah, sekaligus memastikan keberadaan warga negara asing di Kota Jayapura tetap sesuai aturan,” ujar salah satu peserta rapat.